Bupati Inhil Lakukan Mediasi Antara Masyarakat Pelangiran dengan PT THIPĀ 

Bupati Inhil Lakukan Mediasi Antara Masyarakat Pelangiran dengan PT THIPĀ 

KILASRIAU.com  - Persoalan antara masyarakat dengan PT. THIP akibat serangan hama kumbang terhadap kebun masyarakat Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran akibat Replanting dari perusahaan, kini menemukan jalan tengah. 

Melewati berbagai proses mediasi, kedua belah pihakpun menandatangani kesepakatan bersama pada Jumat 7 Maret 2025, yang disaksikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir Herman, Kapolres, Pejabat Pemkab Inhil, Camat dan Forkopimcam Pelangiran, serta unsur terkait. 

Selain penandatanganan kesepakatan, dalam pertemuan di Gedung Olahraga Desa Tanjung simpang kecamatan pelangiran ini, juga dilaksanakan penyerahan tali asih dari PT.THIP kepada masyarakat.

Bupati Hermanpun apresiasi langkah tanggungjawab perusahaan, dengan harapan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.

"Di Desa Tanjung Simpang ini ada 46 batang parit kebun yang terserang hama kumbang dan tanaman yang mati kurang lebih 22 ribu tanaman. Karena itu PT. THIP akan memberi bantuan bertahap mulai dari Maret hingga bulan Juni", ujar Bupati.